PALEMBANG - Ryan Adinata Alias Corong (28) nekat merampas kalung emas dan memukul neneknya Taslimah (80) hingga berdarah. Pencurian dan penganiayaan dilakukannya karena terdesak membayar utang koperasi.
Kini tersangka berhasil ditangkap tim Tekab Pidum Satreskrim Polrestabes Palembang, Jumat (29/10/2021).
Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, Kompol Tri Wahyudi mengatakan, perbuatan tersangka ini terungkap setelah mendapat laporan dari warga Perum Sukadamai RT 09 RW 03, Kelurahan Talang Betutu, Kecamatan Sukarami Palembang, ke Mapolrestabes Palembang.
“Oleh tim yang dipimpin Unit Pidum pimpinan AKP Robert Perdamaian Sihombing, laporan itu langsung ditindaklanjuti, sampai akhirnya bisa menangkap pelaku yang akan melarikan diri ke Pagaralam,” katanya.
Dijelaskan Tri, perbuatan pelaku ini berawal saat tersangka datang ke rumah korban dan melihat korban sedang tidur memakai kalung emas seberat dua suku. Timbul niat jahatnya untuk merampas kalung milik neneknya itu. Bahkan tidak hanya kalung, tersangka juga mengambil uang sebesar Rp270 ribu di bawah bantal.