KENDARI - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Tenggara mengatakan pasangan suami istri yang ditangkap, Jumat 29 Oktober 2021 di Bandara Haluoleo yang terbang dari Pekanbaru-Kota Kendari membawa 1 kg sabu-sabu.
"Total barang bukti 1 kilogram sabu-sabu yang dibawa kedua pasangan ini," kata Kepala Bidang Berantas BNNP Sultra, Kombes Joni Triharto melalui WhatsAppnya di Kendari, Sabtu (30/10/2021).
Baca juga: Polisi Tangkap Pengedar Sabu Berkat Laporan Warga via Medsos
Pasutri tersebut berinisial KK (27) laki-laki dan IN (24) wanita merupakan warga Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, ditangkap di Bandara Haluoleo Kendari pada Jumat (29/10) sore, sekitar pukul 15.30 Wita. Pasutri ini terbang dari Pekanbaru menuju Kota Kendari menggunakan maskapai penerbangan Batik Air.
Pasutri tersebut menyelundupkan lima paket narkotika jenis sabu-sabu yang disimpan di area sensitif. Usai ditangkap, keduanya digiring ke Kantor BNNP Sultra oleh Tim Berantas.
Baca juga: Terlalu, Oknum Guru PNS Ini Malah Ajak Warganet Nyabu Bareng