Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

KPK Usut Pengajuan Dana Rehabilitasi dan Rekonstruksi untuk Kolaka Timur

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Senin, 01 November 2021 |08:21 WIB
KPK Usut Pengajuan Dana Rehabilitasi dan Rekonstruksi untuk Kolaka Timur
Ilustrasi (Dok Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang mengusut proses pengajuan dana rehabilitasi dan rekonstruksi untuk Kabupaten Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara (Sultra). Pengajuan dana tersebut ditelisik penyidik lewat Deputi Bidang Rehabilitasi dan Rekonstruksi BNPB, Jarwansyah.

"Jarwansyah (Deputi Bidang Rehabilitasi dan Rekonstruksi BNPB), yang bersangkutan hadir dan dikonfirmasi antara lain terkait pengajuan dana rehabilitasi dan rekontruksi untuk wilayah Kabupaten Kolaka Timur," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Senin (1/11/2021).

Jarwansyah diperiksa tim penyidik KPK pada Jumat, 29 Oktober 2021. Ia diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi terkait kasus dugaan suap yang menjerat Bupati nonaktif Kolaka Timur, Andi Merya Nur.

Baca Juga : KPK Periksa Pejabat Kolaka Timur soal Suap Dana Hibah BNPB

Sebelumnya, KPK telah menetapkan Bupati Kolaka Timur, Andi Merya Nur dan Kepala BPBD Kolaka Timur, Anzarullah, sebagai tersangka. Keduanya ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkab Kolaka Timur yang sumber dananya berasal dari hibah BNPB.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement