JAKARTA - Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap seorang terduga teroris berinsial S (61) di Pringsewu, Lampung.
"Iya benar," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan saat dikonfirmasi, Jakarta, Senin (1/11/2021).
Baca juga: Viral! Orangtua DPO MIT Poso: Hamzah Pulang Sudah, Bapak Sakit
Menurut Ramadhan, Densus 88 menciduk terduga teroris tersebut ketika berada di depan rumahnya di Dusun Bagelan, Pringsewu.
Baca juga: Kenang Peristiwa Bom Bali, Kepala BNPT: Terorisme Menjadi Perhatian Semua Pihak
"Ditangkap pada hari Minggu tanggal 31 Oktober 2021, pukul 18.40 WIB," ujar Ramadhan.
(Awaludin)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.