Merasa jadi korban dan terancam hidupnya, Wina pun akhirnya melaporkan peristiwa penganiayaan tersebut kepada polisi. Laporan polisi juga disertai hasil visum. Berdasarkan hasil visum, Wina mengalami luka pada bagian hidung dan pipi akibat pukulan dan cakaran.
"Setelah aku pergi mereka bikin surat perjanjian dengan mengatasnamakan aku atas penghapusan video. Kalau video gak dihapus, maka aku akan dilaporin ke polisi, tapi soal kekerasan itu gak diperkarakan, cuman yang video doang. Makanya saya bikin laporan," jelas Wina.
Pemukulan terhadap Wina kini sudah ditindak lanjuti oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Bandung dengan nomor laporan polisi LP/B/1589/X/2021/SPKTPolrestabes Bandung.
(Awaludin)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.