Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Jakarta PPKM Level 1, Wagub Ingatkan Potensi Penyebaran Covid-19

Muhammad Refi Sandi , Jurnalis-Selasa, 02 November 2021 |14:18 WIB
Jakarta PPKM Level 1, Wagub Ingatkan Potensi Penyebaran Covid-19
Wagub DKI Jakarta Ahmad Riza Patria. (Foto : Refi Sandi)
A
A
A

"Jadi semuanya sudah ditingkatkan nonesensial ini ditingkatkan 75%, perkantoran untuk keuangan sampai 100%, pelayanan administrasi 70%, Pasar Modal IT 100%, perhotelan sudah 100% untuk staf. Jadi banyak sekali peningkatan pelonggaran belajar mengajar sudah dimaksimalkan hingga menjadi 33% lain-lain. Terkait pusat kebugaran di Jakarta menjadi 75% kemudian sektor kegiatan sehari hari kapasitas pengunjung bisa sampai 100% dan jam operasional sampai pukul 22.00," tuturnya.

"Apotek toko obat bisa beroperasional bisa 24 jam. Pedagang toko kelontong dan sejenisnya buka sampai jam 22.00. Makan minum ditempat ya sampai jam 22.00 maksimum 75% kapasitas. Mall kapasitasnya bisa dimaksimalkan hingga 100% jam operasional hingga jam 22.00. Anak 12 tahun sudah diperbolehkan masuk mal," tuturnya.

(Erha Aprili Ramadhoni)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement