PONTIANAK - Seorang bocah berusia lima tahun diduga menjadi korban pemerkosaan oleh teman sebayanya, di Kota Pontianak, saat mereka main "nikah-nikahan". Yang menyedihkan, korban diperkosa dengan cara digilir oleh lima rekannya.
Parahnya lagi, kasus pemerkosaan ini telah berlangsung sejak 2020.
Kasat Reskrim Polresta Pontianak Kota, AKP Indra Asrianto mengatakan, korban berusia lima tahun. Dia diperkosa oleh lima orang teman sebayanya di wilayah Pontianak Selatan.
"Pelaku diketahui berjumlah lima orang yang merupakan teman bermainnya. Aksi itu sudah dilakukan sejak tahun 2020, dengan modus bermain nikah-nikahan," katanya, kepada wartawan, Rabu (3/11/2021).
Baca Juga : Diancam Akan Dibunuh, Keperawanan Siswi SMP Direnggut Pamannya
Pihaknya pun mengaku telah melakukan pemeriksaan terhadap kelima pelaku dengan didampingi oleh orang tuanya masing-masing. Dari pengakuan mereka, pemerkosaan itu dilakukan di lingkungan tempat tinggal mereka.
"Kasus ini terkuak saat nenek korban mengetahui dugaan pemerkosaan itu atas dasar pengakuan korban yang pernah mendapatkan perlakuan seksual terhadap para pelaku," sambung Indra lagi.