Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Demi Modal Nikah, Pemuda Ini Coba Rampok Sopir Taksi Pakai Pisau Kater

Nandha Aprilia , Jurnalis-Kamis, 04 November 2021 |21:29 WIB
Demi Modal Nikah, Pemuda Ini Coba Rampok Sopir Taksi Pakai Pisau Kater
Ilustrasi
A
A
A

"Untungnya ada petugas kami yang sedang berpatroli dan langsung saja menangkap MRH dan membawa CH ke RS Balaraja, Kabupaten Tangerang," ungkapnya.

Alhasil, atas perbuatannya itu, MRH dijerat pasal 365 ayat 2 dengan hukuman penjara selama-lamanya 12 tahun. Saat ini, MRH diamankan di Mapolsek Pasar Kemis.

"Barang bukti yang kita amankan berupa pisau kater milik tersangka, tas gendong warna cokelat yang dibawa tersangka, dan mobil korban yang jadi sasaran tersangka," jelas Maryadi.

(Khafid Mardiyansyah)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement