BLORA - Kabupaten Blora, Jawa Tengah menjadi salah satu destinasi bagi pemburu harta karun untuk mencari benda-benda kuno. Namun, belakangan ini marak terjadi perburuan liar di lokasi tersebut. Masyarakat berbondong-bondong mencari sisa-sisa barang berharga dari zaman dahulu kala.
(Baca juga: Pemburu Harta Karun Temukan 22 Keping Emas Zaman Pra-Viking, Beratnya 1 Kg)
Sejarahwan Bambang Suprianto mengungkapkan, wilayah selatan Blora, yaitu sekitar Kecamatan Kradenan, Kecamatan Randublatung, dan Kecamatan Jati banyak ditemukan bekas permukiman manusia masa lampau.
(Baca juga: Harta Karun Diduga Peninggalan Kerajaan Sriwijaya Ditemukan, Ini Penampakannya)
Berikut pemaparan mengenai sejumlah lokasi di Blora yang kerap menjadi tempat perburuan harta karun ilegal.
1. Makam Kuno Desa Kutukan
Di wilayah ini, terdapat sebuah makam kuno yang berusia ratusan tahun dan sudah rata dengan tanah.
Bermodalkan peralatan seperti linggis dan pacul, pencari harta karun liar bisa menemukan berbagai jenis artefak kuno. Beberapa warga yang beruntung bahkan bisa mendapatkan harta karun berupa emas.
2. Situs Tapaan Pengging
Berlokasikan di Dukuh Wadas, Desa Mojowetan, Kecamatan Banjarejo, tempat ini menjadi salah satu target bagi pemburu harta karun untuk mencari harta karun dan barang antik secara gaib. Melansir blorakab.go.id, situs ini lekat dengan sosok Ki Ageng Pengging
Dirinya diketahui merupakan pengikut Syekh Siti Jenar, mengikuti ajaran sufisme manunggaling kawula Gusti yang dianggap menyimpang dari ajaran Wali Songo. Beredar rumor Tapaan Pengging itu menjadi rumah singgah bagi Ki Ageng Pengging yang diajak Sunan Kudus kembali ke syariat Islam.