Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

JK Harap Pelaksanaan Ibadah Haji Dapat Berjalan Normal Kembali Tahun Depan

Fahreza Rizky , Jurnalis-Minggu, 07 November 2021 |09:32 WIB
JK Harap Pelaksanaan Ibadah Haji Dapat Berjalan Normal Kembali Tahun Depan
Jusuf Kalla (Dok Okezone)
A
A
A

JAKARTA — Ketua Dewan Kehormatan Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia (IPHI), Jusuf Kalla (JK), berharap pelaksanaan ibadah haji dapat normal kembali di tengah pandemi virus corona (Covid-19). JK mengungkapkan hal tersebut saat menghadiri Pelantikan Pengurus Pusat IPHI 2021-2026 di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta Timur.

JK menyebutkan, pelaksanaan ibadah haji dua tahun terakhir memang tak segampang dengan pelaksanaan sebelumnya. Selain karena pandemi, juga berpengaruh kepada kuota calon jamaah haji Indonesia yang masuk dalam daftar tunggu.

“Olehnya itu kita sangat berharap mulai tahun depan, pelaksanaan ibadah haji bisa kembali berjalan normal,” harap Mantan Wapres RI tersebut melalui keterangan tertulis dikutip Minggu (7/11/2021).

JK menyadari, animo masyarakat Indonesia untuk melaksanakan haji masih sangat tinggi. JK menyebutkan, setiap tahun, sekira 200 ribu penduduk Indonesia menjadi pendaftar baru untuk melaksanakan rukun Islam kelima tersebut. Namun, dalam dua tahun terakhir ini pelaksanaan haji menghadapi kendala karena pandemi.

JK berpandangan, fasilitas haji di Makkah saat ini jauh lebih baik dibandingkan pelaksanaan haji sebelumnya. Karena itu, ia berharap, kuota haji bisa bertambah 4 hingga 5 juta setiap tahunnya dibanding kuota haji sebelumnya. Penambahan kuota tersebut akan berdampak pada waiting list calon jamaah haji Indonesia.

Sebagaimana diketahui, lanjut JK, jumlah waiting list atau daftar tunggu haji di Indonesia rerata 30 tahun. “Kalau di jawa rata-rata 20 tahun menunggu. Tapi di Sulawesi sampai 40 tahun menunggu. Jadi kalau mendaftar di usia 20 tahun. Nanti naik hajinya setelah berusia 60 tahun,” kata JK.

Mantan Wapres itu menilai, salah satu syarat utama dari pelaksanaan haji adalah persoalan kuota. Jika kuota tak bisa dipenuhi oleh Arab Saudi, maka persyaratan lainnya tetap tidak bisa menjadi jaminan untuk naik haji.

Baca Juga : Kemenag dan Otoritas Bandara Siapkan Skema Umrah Satu Pintu

“Ada empat syarat untuk naik haji, yakni keimanan, keuangan, kesehatan dan terakhir kuota. Walaupun tiga syarat terpenuhi tapi kuotanya penuh tetap tak bisa naik haji,’ ucapnya.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement