Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kasus Dugaan Pelecehan terhadap Mahasiswi, Polisi Bakal Periksa Dekan Unri

Banda Haruddin Tanjung , Jurnalis-Minggu, 07 November 2021 |11:02 WIB
Kasus Dugaan Pelecehan terhadap Mahasiswi, Polisi Bakal Periksa Dekan Unri
Mahasiswa demo di Gedung Rektorat Unri terkait kasus dugaan pelecehan seksual. (Ist)
A
A
A

PEKANBARU - Seorang mahasiswi Fisipol Universitas Riau berinisial L melaporkan dekannya ke Polresta Pekanbaru terkait dugaan pelecehan seksual. Menerima laporan, polisi akan menindaklanjutinya.

Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pria Budi menegaskan, pihaknya segera melayangkan surat panggilan terhadap terlapor SH (Sapri Harto). SH akan dimintai keterangan terkait pelaporan mahasiswi tersebut.

"Nanti kita jadwal pemanggilan (SH)," kata Kombes Pria Budi, Minggu (7/11/2021).

Selain memeriksa Dekan Fisipol Unri, polisi akan meminta keterangan para saksi dalam perkara yang sudah dilaporkan korban pada 5 November 2021.

"Setelah menerima laporan kita akan lakukan penyelidikan dan memanggil para saksi,' imbuhnya.

Dalam perkara ini, Dekan Fisipol Unri Safri Harto juga melaporkan balik L. Dosen pembimbing korban ini mengadukan korban ke Polda Riau atas pencemaran nama baik. Sang dosen juga membantah tuduhan pencabulan seperti yang dilaporkan korban.

Dugaan pelecehan seksual ini mendapat perhatian dari Badan Eksekutif Mahasiswa Fisib Universitas Riau. Mereka melakukan aksi demo menuntut dekan mereka mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Baca Juga : Dekan FISIP Unri yang Diduga Lakukan Pelecehan Seksual Calon Rektor?

Sebagaimana diketahui, seorang mahasiswi mendapatkan pelecehan seksual oleh seorang dekan Universitas Riau. Wanita mahasiswi jurusan Hubungan Internasional di Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik.

Dia mengaku dilecehkan sang dekan Sapri Harto saat konsultasi proposal skripsi. Peristiwa ini terjadi pada 27 Oktober 2021 di ruang sang dekan.

Sang dekan yang juga dosen pembimbing skripsi menciumi korban. Pelaku juga memaksa cium bibir. Namun, korban bisa kabur setelah mendorong sang dosen. Pengakuan korban ini diunggah dalam video dan viral di media sosial.

Setelah kejadian itu mahasiswi ini mencoba minta keadilan. Namun harapan tidak terwujud karena salah satu dosen yang dianggapnya bisa membela malah menekannya saat dia melapor ke ketua jurusan.

(Erha Aprili Ramadhoni)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement