Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Ditahan di Myanmar, Wartawan AS Dihadapkan dengan Tuduhan Terorisme

Antara , Jurnalis-Rabu, 10 November 2021 |18:13 WIB
Ditahan di Myanmar, Wartawan AS Dihadapkan dengan Tuduhan Terorisme
Danny Fenster. (Foto: Reuters)
A
A
A

BANGKOK - Seorang wartawan Amerika Serikat (AS) yang ditahan di Myanmar atas tuduhan penghasutan menghadapi tuduhan baru terkait hasutan dan terorisme.

Danny Fenster, (37 tahun), redaktur pelaksana situs berita independen terkemuka Frontier Myanmar, ditangkap di bandara internasional Yangon pada Mei saat berusaha terbang ke luar negeri.

BACA JUGA: Myanmar Bebaskan 5.600 Tahanan Atas Desakan ASEAN

Belum jelas apa yang dituduhkan terhadap Fenster sehubungan dengan dakwaan baru itu, yang merupakan tuntutan paling serius terhadapnya.

Jika terbukti bersalah, dia bisa dipenjara hingga 20 tahun berdasarkan undang-undang terorisme dan 20 tahun karena menghasut.

"Kami tidak mengerti mengapa mereka menambahkan lebih banyak dakwaan tetapi jelas tidak baik bahwa mereka menambah dakwaan," kata pengacaranya, Than Zaw Aung, kepada Reuters pada Rabu (10/11/2021).

BACA JUGA: Ekonomi Myanmar di Ambang Kehancuran, Warga Dibatasi Ambil Uang di Bank Rp2,3 Juta

"Danny juga merasa kecewa dan sedih atas dakwaan baru ini."

AS telah berulang kali mendorong pembebasan Fenster, yang awalnya didakwa dengan penghasutan dan pelanggaran tindakan asosiasi yang melanggar hukum era kolonial.

Dia ditahan di penjara Insein Yangon yang terkenal kejam.

Pihak berwenang mengecualikan Fenster dalam amnesti yang diberikan baru-baru ini kepada ratusan orang, termasuk sejumlah awak media, yang sebelumnya ditahan karena protes anti junta.

Militer telah mencabut izin media, memberlakukan pembatasan di internet dan siaran satelit, serta menangkap puluhan wartawan sejak kudeta 1 Februari.

Kelompok hak asasi manusia menyebut tindakan militer Myanmar sebagai serangan terhadap kebenaran.

"Kami sama sedihnya atas tuduhan ini seperti halnya tuduhan lain yang diajukan terhadap Danny," kata saudaranya, Bryan Fenster, dalam pesan teks.

Seorang juru bicara dewan militer yang berkuasa tidak menjawab permintaan komentar dari Reuters.

Kedutaan Besar AS di Yangon juga belum menanggapi permintaan untuk berkomentar.

(Rahman Asmardika)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement