JAKARTA – Makam Vanessa Angel dan suaminya dirusak orang tak bertanggung jawab. Ternyata, kasus kerusakan makam bukan kali ini saja terjadi di Indonesia.
Video kerusakan makam Vanessa Angel dan suaminya Bibi Ardiansyah yang viral, memicu kesedihan warganet. Makam keduanya rusak usai beberapa orang menggunakan dan menjadikan makam yang terletak di TPU Islam Malaka tersebut untuk membuat konten.
Berdasarkan Video yang diunggah di akun instagram @trizhata, terlihat bunga-bunga yang terdapat di makam tersebut berantakan dan kondisinya jauh berbeda dari sebelumnya. Saat mertua Vannesa berziarah pada Senin (8/11/21) kemarin, ibunda Bibi bertanya mengenai keberadaan foto Vanessa yang tidak terlihat di pemakaman dan rusaknya foto Bibi.
Kasus perusakan makam beberapa kali terjadi di Tanah Air. Beberapa di antaranya terjadi karena ulah anak-anak yang iseng. Berikut daftar kasus perusakan makam di Indonesia:
1. Banyuwangi, Jawa Timur
Kejadian perusakan makam juga pernah terjadi sebuah TPU wilayah Banyuwangi, Jawa Timur pada 6 September 2021. Puluhan makam yang berada di lokasi tersebut rusak, bahkan beberapa terlihat sudah rata dengan tanah. Kondisi memilukan itu pertama kali diketahui oleh warga setempat yang ingin mengunjungi dan membersihkan makam keluarganya. Betapa kagetnya ia, saat mendapati makam yang hancur.
Baca juga: Viral Makam Vanessa Angel Rusak Ulah Netizen Bikin Konten, Begini Permintaan Sang Adik
Pelaku perusakan tak lain merupakan warga sekitar makam. Berbagai sumber menyebut, pelaku awalnya berniat melakukan perbaikan tata letak kuburan. Namun, karena tidak ada komunikasi dengan pihak keluarga, maka timbul lah salah paham. Mediasi akhirnya ditempuh guna mengatasi masalah ini. Warga dan ahli waris memutuskan gotong royong untuk membereskan makam.
2. Solo, Jawa Tengah
Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka dibuat geram karena aksi perusakan makam di Solo, Jawa Tengah pada Juni 2021. Mengutip Sindonews, ada sekitar 12 makam yang rusak.
Sementara itu, pelakunya diketahui merupakan anak-anak yang masih berusia 3 – 12 tahun. Meskipun demikian, Gibran tetap meminta pelakunya ditindak tegas dan mengancam akan menutup lembaga pendidikan tempat para pelaku menimba ilmu. Sebab, dinilai tidak memberikan pembinaan yang tepat.
Hal ini, lanjut Gibran, harus ditindak melalui jalur hukum. Usai kejadian tersebut, lokasi makam dijaga ketat oleh petugas Linmas Pasar Kliwon, Solo. Informasi terbaru, polisi menetapkan 7 orang tersangka dalam kasus ini.