Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Soal Anggaran Hibah Bamus Betawi Dibagi 2, Ini Kata Forkabi

Agregasi Sindonews.com , Jurnalis-Rabu, 10 November 2021 |03:10 WIB
 Soal Anggaran Hibah Bamus Betawi Dibagi 2, Ini Kata Forkabi
Ketua Umum DPP Forkabi, Abdul Ghoni (foto: istimewa)
A
A
A

JAKARTA - Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Forum Komunikasi Anak Betawi (Forkabi), Abdul Ghoni tak sependapat dengan Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta, Mujiyono terkait dengan anggaran hibah untuk Badan Musyawarah (Bamus) Betawi.

"Kalau bicara harus didasarkan kajian, jangan asal bicara tanpa dasar. Mujiyono mestinya punya sumbangsih untuk Betawi," kata Abdul Ghoni kepada wartawan, Selasa (9/11/2021).

Baca juga:  Ketika Gubernur Anies Berpantun saat Dapat Gelar Kehormatan Tokoh Betawi

Wakil Ketua Bamus Betawi itu juga mengingatkan, agar Mujiyono tidak mempersoalkan anggaran hibah Bamus Betawi.

"Sejak orang tua dulu, yang namanya Bamus Betawi sudah melekat. Tak boleh dititipkan di salah satu dinas, itu ada pergubnya. Harus paham ini," ketus Anggota Komisi D DPRD DKI ini.

Baca juga:  Hari Ini, Anies Baswedan Akan Dianugerahi Gelar 'Pemuka Utama Budaya Betawi'

Ia juga menolak jika usulan hibah Bamus Betawi dibagi dua, karena tidak memiliki dasar hukum.

"Hibah Bamus Betawi dibagi dua itu darimana argumennya. Jangan aneh-aneh lah. Kita sesuai aturan peraturan daerah (perda) dan peraturan gubernur (pergub) aja. Pergub Bamus mana yang diakui dalam pergub,” tegasnya.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement