JAKARTA - Kapolda Sumatera Utara (Sumut) Irjen RZ Panca Putra Simanjuntak langsung memberikan sanksi tegas kepada Bripka KPS, polisi yang nyaris diamuk warga di Jalan Doktor Mansyur, Medan, Sumatera Utara.
"Saya langsung cek oknum Polsek Delitua itu di tahanan. Saya berikan sanksi tegas, yakni proses hukum pidana dan kode etik,” kata Panca saat dikonfirmasi awak media, Jumat (12/11/2021).
Panca mengungkapkan, Bripka KPS dalam modus operandinya memeras warga dengan cara berpura-pura mencari pelanggaran yang dilakukan pengendara motor saat melintas di jalan raya.
"Saya sudah perintahkan Kapolrestabes Medan untuk memberikan sanksi tegas kepada anggotanya yang melakukan pemerasan terhadap warga dan menuntaskan kasusnya,” ujar Panca.
Baca Juga: Peras Warga dengan Modus Cari Kesalahan Pengendara, Oknum Polisi Hampir Diamuk Massa