Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polisi yang Hampir Diamuk Massa Sudah Ditahan dan Bakal Proses Pidana

Puteranegara Batubara , Jurnalis-Sabtu, 13 November 2021 |03:00 WIB
Polisi yang Hampir Diamuk Massa Sudah Ditahan dan Bakal Proses Pidana
Ilustrasi (Dokumentasi Okezone)
A
A
A

Mantan Kapolda Sulawesi Utara itu menyebut, perbuatan Bripka tersebut yang melakukan pemerasan telah mencoreng nama baik institusi Polri. Namun begitu, mantan Direktur Penyidikan KPK itu menerangkan masih banyak anggota Polri yang baik dan bekerja melayani masyarakat.

“Atas kejadian ini, saya memohon maaf kepada masyarakat. Percayakan sepenuhnya penanganan kasusnya kepada Propam. Kita akan menindak tegas setiap anggota yang bersalah dan tidak segan-segan akan dipecat,” ucap Panca.

Sebelumnya, oknum polisi yang bertugas di Polsek Deli Tua tersebut, terancam pidana karena adanya dugaan pemerasan yang dilakukan, yang berujung pada kemarahan warga.

Bripka KPS ditangkap, saat diduga baru saja melakukan pemerasan terhadap seorang wanita pengendara sepeda motor, yang dituding melakukan pelanggaran.

(Khafid Mardiyansyah)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement