“Reshuffle belum terpikir ke arah sana,” tuturnya.
Sementara itu Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPANRB) Tjahjo Kumolo mengatakan terkait masa kerja para menteri ada di tangan presiden. Dia sebagai anggota kabinet hanya menjalankan prinsip TNI atau taat nurut instruksi.
“Masa kerja anggota kabinet sebagai pembantu presiden bisa 1 hari, 1 bulan, 1 Tahun dan bisa satu dua periode jabatan. Semua kami serahkan kepada keputusan Bapak Presiden. Sebagai pembantu Presiden kita semua TNI ( Taat Nurut Instruksi ),” pungkasnya.
(Khafid Mardiyansyah)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.