Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Alasan Ormas Forkabi Geruduk Polsek, Kawannya Bawa Celurit Kecil Ditahan Seminggu

Hambali , Jurnalis-Rabu, 17 November 2021 |16:54 WIB
Alasan Ormas Forkabi Geruduk Polsek, Kawannya Bawa Celurit Kecil Ditahan Seminggu
Massa Forkabi datangi Polsek Pondok Aren (Foto: Okezone/Hambali)
A
A
A

TANGERANG SELATAN - Puluhan massa Ormas dari Forkabi menggeruduk Polsek Pondok Aren, Tangerang Selatan (Tangsel), Rabu (17/11/21). Alasan kedatangan mereka untuk menanyakan nasib seorang rekannya yang masih ditahan terkait senjata tajam.

Kerumunan sekira 50-an massa Ormas sempat menjadi sorotan warga dan pengendara yang melintas. Apalagi massa beratribut Forkabi itu berdiri berjejer di seberang Polsek Pondok Aren.

Informasi yang dihimpun, massa Ormas mendesak kepolisian segera membebaskan seorang tahanan berinisial RR (21) yang ditahan sejak sepekan lalu. RR ditahan karena kedapatan membawa senjata tajam jenis celurit kecil.

Kejadian penangkapan RR diceritakan oleh istrinya berinisial FR (19). Dikatakan dia, RR ditangkap bersama seorang temannya berinisial RF yang juga membawa senjata tajam dan mengonsumsi obat-obatan terlarang sekira sepekan lalu.

Baca Juga: Tangsel Memanas! Massa Forkabi Kepung Polsek Pondok Aren

"Temennya itu juga kan yang punya sajam itu. Nah temennya juga bawa obat bawa sajam, suami saya juga bawa sajam, tapi kenapa temennya 2 hari di Polsek langsung keluar," ungkap FR.

FR sendiri memertanyakan mengapa petugas terkesan tebang pilih dengan membebaskan RF. Sedangkan suaminya hingga kini masih mendekam dalam jeruji besi.

"Dia dua hari langsung keluar," sambungnya.

Tebang pilih itu diduga terkait adanya sejumlah uang tebusan untuk membebaskan tahanan tersebut. FR menyebut, jika pembebasan teman suaminya itu dilakukan setelah menyerahkan uang sebesar Rp3 juta.

"Keluar Rp3 juta. Nggak tahu diminta (siapa), katanya mintanya Rp8 juta. Dua hari ditahan kalau temennya," katanya.

Setelah melakukan mediasi, akhirnya massa Ormas membubarkan diri. Salah satu titik temu untuk membebaskan tahanan RR adalah surat pernyataan bermaterai yang harus dibuat seluruh ranting Ormas Forkabi di Tangsel agar tak mengulangi hal serupa.

"Jadi Kapolsek meminta untuk DPC, buat ranting-rantingnya membuat surat pernyataan untuk tidak mengulang membawa senjata tajam," tukas Ketua DPC Forkabi Pondok Aren, Armin (41).

Kapolsek Pondok Aren, Kompol Dimas Aditya, enggan memberikan keterangan apapun usai mediasi berlangsung. Dia menolak berkomentar pada wartawan, lalu berlalu pergi ke ruangannya.

"Nggak, nggak, nggak ada," ketusnya.

(Khafid Mardiyansyah)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement