Kendati demikian, polisi tetap melakukan penyelidikan untuk memastikan motif dari perbuatan melanggar hukum tersebut. Keterangan kedua pelaku, video asusila itu dibuat di salah satu hotel di Kota Ambon pada 12 November lalu. Namun videonya baru viral sejak Senin (15/11/2021).
Polisi juga masih mendalami terhadap pelaku pembuatan video, termasuk penyebarnya. Saat ini polisi sudah mengamankan barang bukti berupa handphone yang dipergunakan untuk merekam.
Follow Berita Okezone di Google News
(kha)
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis Okezone.com tidak terlibat dalam materi konten ini.