MANADO - Seorang pria berinisial RM (23) mengalami luka tikam yang dilakukan oleh AGF (23). Persoalan tersebut dipicu hanya karena saling bersenggolan antara tersangka dengan teman korban.
Meski tersangka sudah meminta maaf, korban malah memukul tersangka sehingga tersangka membalas dengan menikam korban pada Minggu 14 November 2021.
Baca Jugab: Tak Terima Istrinya Dipukul, Suami Bunuh Pelaku dengan 7 Tikaman
Tim Satgassus Maleo Unit II Polda Sulut kemudian langsung melakukan pengejaran terhadap tersangka dan berhasil menangkap tersangka di rumahnya yang berada di Kelurahan Sario, Kota Manado pada Rabu (17/11/2021) sekitar pukul 14.00 WITA.
Kanit II Satgassus Maleo, IPDA Tripo Datukramat mengatakan bahwa dari pengakuan tersangka, peristiwa terjadi Minggu 14 November sekitar pukul 02.30 WITA di salah satu cafe yang ada di kawasan Megamas, Manado.