Untuk membongkar kasus tersebut, ahli forensik Mun'im Idris melakukan autopsi jasad yang diperkirakan seorang pria berumur 21 tahun.
Mun'im Idris saat itu mengatakan, korban dimutilasi secara sistematis dan layaknya ‘kambing guling’. Korban dibunuh dan dimutilasi sekitar dua hingga satu hari sebelum mayat ditemukan.Hasil tes sidik jari tidak menemukan pasangan yang cocok.
(Fahmi Firdaus )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.