Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polri Pastikan Hak 3 Terduga Teroris Bekasi Dipenuhi

Puteranegara Batubara , Jurnalis-Kamis, 18 November 2021 |16:20 WIB
Polri Pastikan Hak 3 Terduga Teroris Bekasi Dipenuhi
Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Dedi Prasetyo (foto: dok MNC Portal)
A
A
A

JAKARTA - Polri memastikan bahwa hak-hak dari tiga terduga teroris yang ditangkap di Bekasi, Jawa Barat (Jabar), sudah dipenuhi oleh penyidik Detasemen Khusus (Densus) 88.

Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo mengungkapkan, pemenuhan tersebut sudah dilakukan mulai dari penangkapan hingga pemeriksaan intensif.

"Sudah sesuai dan hak-haknya dipenuhi," kata Dedi saat dikonfirmasi MPI, Jakarta, Kamis (18/11/2021).

Baca juga:  Keluarga Diperbolehkan Jenguk 3 Terduga Teroris Bekasi di Mabes Polri

Dedi juga mengungkap keberadaan dari Farid Okbah, Ahmad Zain An-Najah dan Anung Al-Hamat pasca-ditangkap Densus 88. Mereja berada di Mabes Polri dalam rangka proses pemeriksaan intensif.

"(Ketiga terduga teroris) di Mabes," ujar Dedi.

Baca juga: Keluarga Tanya Keberadaan Farid Okbah, Polri: Nanti Densus Beritahu

Menurut Dedi, ketiga terduga teroris tersebut dilakukan pemeriksaan intensif di Mabes Polri dalam rangka kebutuhan penyidikan. Bahkan, kata Dedi untuk saat ini pihak keluarga tiga terduga teroris tersebut juga bisa menyambangi Mabes Polri.

"Ya, pihak keluarga bisa ke Mabes," ucap Dedi.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement