Sementara itu anggota DPRD Lampung Utara JB ketika dikonfirmasi membantah hal itu. Menurutnya, apa yang disebutkan oleh pekerja proyek itu tidak benar. JB hanya menceritakan saat ia melintas di jalan tersebut, kendaraan pekerja menghadang jalan. Kemudian ia menegur.
"Tidak mungkinlah saya melakukan hal itu. Saya ketua komisi yang mengadakan pembangunan itu. Tidak ada yang mau membubarkan proyek itu. Jadi apa yang disangkakan itu tidak benar," kata JB melalui sambungan telepon, Rabu (17/11/2021).
Pekerjaan perbaikan ruas jalan dan siring pasang di Desa Negeri Ujung Karang, Muara Sungkai Jalan Simpang SD penghubung Kabupaten Lampung Utara dan Kabupaten Way Kanan yang menggunakan APBD Kabupaten Lampung Utara tahun 2021. Proyek itu menelan anggaran Rp987 juta. Proyek itu harus diselesaikan selama 90 hari kerja. Saat ini pengerjaannya sudah mencapai sekira 30 persen.
(Erha Aprili Ramadhoni)