MEDAN - Wali Kota Medan, Muhammad Bobby Afif Nasution mengaku telah membentuk tim kode etik untuk menyelidiki video yang merekam aksi oknum petugas Dinas Perhubungan yang pamer uang dan berjoged tanpa menerapkan protokol kesehatan (prokes) Covid-19. Video petugas Dishub itu sempat viral di media sosial (medsos).
Diketahui, dalam video berdurasi 8 detik itu, petugas Dishub Kota Medan berjoged ria diiringi musik dangdut dari orang tunggal. Selain itu, petugas juga memamerkan uang pecahan Rp 50 ribu.
"Sudah dibentuk tim dari inspektorat tim kode etik. Sudah dibentuk sudah diperiksa sama inspektorat," ucap Bobby, Kamis (18/11/2021).
Ia menjelaskan tim tersebut sedang bekerja melakukan penyelidikan terkait video viral tersebut. Bobby juga masih menunggu hasil pemeriksaan itu.
"Ini saya lagi menunggu hasilnya," katanya.
Hasil penyelidikan tim tersebut, kata Bobby, akan menjadi rekomendasi bagi Inspektorat untuk memutuskan ada pelanggaran atau tidak terkait video viral tersebut.
Baca Juga : Sosok Asmaul Husnah, PNS Cantik yang Gugat Ibu Kandung dan Minta Ganti Rugi Rp200 Juta
"Tim sudah dibentuk, saya serahkan kepada Inspektorat berapa pelanggaran dan kemarin-kemarin (terkait video viral itu). Baru kami bentuk tim kode etiknya, salah satunya (melanggar atau tidak) ada tim inspektorat," kata Bobby.
Diberitakan sebelumnya, Sebuah video memperlihatkan aksi joged kerumunan petugas Dishub Kota Medan. Video ini, menjadi viral di media sosial.
Di dalam narasi video disebutkan joged petugas Dishub Kota Medan, dikabarkan di rumah pribadi Kepala Dinas Perhubungan Kota Medan, Iswar Lubis.
"Suasana kabarnya rumah Kepala Dinas Perhubungan Kota Medan, beberapa waktu lalu," tulis dalam video di Instagram tersebut.
(Erha Aprili Ramadhoni)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.