Dan ini adalah para korban ustadz cabul DA (14), NA (14), AU (14), HK (14), dan MA (16). Peristiwa itu sudah dilaporkan korban ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Musi Rawas.
Kini tersangka dan barang bukti (BB) 1 lembar kain sarung, 1 koin ketik, 1 botol minyak kayu putih dan 1 buah keris telah diamankan di Mapolres Mura guna penyidikan lebih lanjut.
️
(Awaludin)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.