Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Anggota MUI Ditangkap Densus 88, Jubir Wapres: Silakan Diproses Hukum

Dimas Choirul , Jurnalis-Sabtu, 20 November 2021 |06:39 WIB
Anggota MUI Ditangkap Densus 88, Jubir Wapres: Silakan Diproses Hukum
Densus 88. (Foto: Okezone.com)
A
A
A

JAKARTA - Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin menghargai apa yang dilakukan oleh Densus 88 dalam memberantas terorisme. Terlebih memberantas tindak terorisme di lingkungan organisasi Islam yang diduga disusupi oknum teroris.

Seperti diketahui, Tim Densus 88 Antiteror Polri menangkap anggota Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) pusat Ahmad Zain an-Najah (ZA) terkait dugaan tindak pidana terorisme.

Masduki menyebut, jika ZA terbukti terlibat, pihaknya meminta harus diproses sebagaimana mestinya, dengan tetap mengedepankan praduga tak bersalah.

“Tetapi tindaklah secara hukum kalau memang ada yang terlibat. Tentu saja dengan mengedepankan praduga tak bersalah. Dan ketepatan itu memang ada di pengurus MUI. Dia ada di Komisi Fatwa, ya silahkan diproses secara hukum,” ujar Jubir Wapres Masduki Baidlowi, Jumat (19/11/2021).

Tidak hanya itu, dia juga menilai hal ini perlu dilanjutkan di tempat-tempat lain. Dia meminta aparat tidak kendor dalam memberantas tindak terorisme. 

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement