Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kasus Susur Sungai Tewaskan 11 Siswa di Ciamis, Seorang Guru Ditetapkan Tersangka

Acep Muslim , Jurnalis-Senin, 22 November 2021 |15:01 WIB
Kasus Susur Sungai Tewaskan 11 Siswa di Ciamis, Seorang Guru Ditetapkan Tersangka
Kapolres Ciamis AKBP Wahyu Broto saat rilis kasus susur sungai. (Foto : iNews/Acep Muslim)
A
A
A

"Pada awal penyelidikan, kami ketahui tak ada kegiatan di tengah sungai. Namun setelah diselidiki lebih jauh, kegiatan anak-anak susur sungai itu terjadwal. Itu tidak diperhitungkan risikonya. Dalam kegiatan juga tak tersedia alat keselamatan yang cukup," ujar dia.

Beberapa barang bukti pun telah diamankan Kepolisian berupa lembar keputusan pengangkatan tersangka sebagai guru di madrasah, surat pembagian tugas kepada tersangka, dan sertifikasi mitigasi tersangka.

"Kita kenakan pasal 359 dengan ancaman pidana maksimal 5 tahun," ujar dia.

(Erha Aprili Ramadhoni)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement