Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Tukang Bengkel Ajak Adik Ipar Nyolong Ban Serep

Wahyudi Aulia Siregar , Jurnalis-Selasa, 23 November 2021 |02:01 WIB
 Tukang Bengkel Ajak Adik Ipar <i>Nyolong</i> Ban Serep
Illustrasi (foto: dok Okezone)
A
A
A

MEDAN - Satuan Reskrim Polsek Medan Timur, menangkap dua tersangka pelaku pencurian ban serep mobil. Keduanya ditangkap usai beraksi mencuri ban serep milik warga bernama Aldi Reza di Jalan Cendana, Kecamatan Medan Timur, Kota Medan pada Sabtu, 20 November 2021 kemarin.

Kapolsek Medan Timur, Kompol Rona Tambunan mengatakan, kedua tersangka berinisial FA alias Fadly (30) dan MA alias Aswin (20). Mereka merupakan warga Jalan Brigjen Katamso, Gang Merdeka, Kelurahan Sei Mati, Kecamatan Medan Maimun.

Baca juga:  Bobol Warung, Pria Ini Beserta Istri Pertama dan Keduanya Ditangkap

"Personel kita yang sedang berpatroli mendapatkan informasi perihal kejadian pencurian itu. Setelah diselidiki, petugas kita berhasil menangkap kedua tersangka saat akan menjual ban serep itu di kawasan Jalan Gaharu, Medan Timur," sebut Kompol Rona didampngi Kanit Reskrim Polsek Medan Timur Iptu Jefri Simamora, Senin (22/11/2021).

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement