Share

Kronologis Anak Panti Asuhan di Malang Disiksa Ramai-Ramai

Tim Okezone, Okezone · Selasa 23 November 2021 15:47 WIB
https: img.okezone.com content 2021 11 23 340 2506210 kronologis-anak-panti-asuhan-diperkosa-dan-dianiaya-disetubuhi-lalu-dipukuli-XAaWJ9gpqM.jpg Ilustrasi korban pemerkosaan. (Foto: Freepik)

KOTA MALANG - Seorang anak panti asuhan mengalami nasib nahas. Dia menjadi korban perkosaan dan penganiayaan.

Dalam video durasi 2 menit 29 detik, korban yang masih berusia 13 tahun tengah dianiaya oleh sejumlah temannya. Korban yang tampak mengenakan seragam sekolah itu dianiaya oleh teman-temannya.

Dia tampak dipukul, ditendang, dan dijambak oleh para pelaku secara bergantian. Dari informasi yang dihimpun, korban sebut saja bernama Melati yang masih duduk di kelas VI sebuah sekolah dasar swasta di Kota Malang.

Baca juga: Viral Remaja Perempuan Dianiaya 8 Temannya di Malang


Baca juga: Senggolan di Jalan, Pria Ini Ditikam Usai Pukul Tersangka

Dia sehari-hari tinggal di Panti Asuhan di Kecamatan Blimbing, Kota Malang. Salah satu tim kuasa hukum korban, Leo Angga Permana menyatakan, penganiayaan yang dialami kliennya terjadi pada Kamis, 18 November 2021. Saat itu korban disebut baru saja diperkosa seorang tetangga panti asuhan tempat tinggal korban.

"Jadi korban ini sehari-hari tinggal di panti asuhan itu karena ibunya bekerja sebagai pembantu rumah tangga, ayahnya ODGJ. Karena tidak ada yang merawat dia tinggal di situ," ucap Leo Angga Permana, saat dihubungi MNC Portal, melalui sambungan telepon, pada Senin 22 November 2021.

"Kejadian itu terjadi di tanggal Kamis 18 November 2021 sekitar jam 10 (pagi), sampai maghrib ada dua kejadian. Anak ini diperdaya disetubuhi itu terjadi di rumah pelaku di Teluk Grajakan. Setelah disetubuhi itu dibawa oleh teman-temannya untuk dianiaya," jelas dia.

Sesuai penjelasan korban, dirinya dianiaya 8 temannya, yang juga tetangga sekitar panti asuhan yang dikenalnya. Mereka terduga pelaku penganiayaan mayoritas berusia remaja.

Tetapi, untuk pelaku persetubuhannya dikatakan Leo sudah berusia dewasa.

Follow Berita Okezone di Google News

"Dianiaya di sekitar perumahan Puri Palma sekitar pukul 3, habis ashar dianiaya sampai setelah magrib. Dianiaya 8 orang remaja. Yang menganiaya ini teman dia main tetangga panti, anak sekitar panti tersebut. Pertama memancing korban oleh pelaku pertama untuk disetubuhi. Baru kemudian setelah persetubuhan dibawa dan dianiaya," ujarnya.

Pihaknya telah melaporkan kejadian dugaan pemerkosaan dan penganiayaan yang dialami kliennya kepada Polresta Malang Kota, pada Jumat, 19 November 2021.

"Laporan tanggal 19 Jumat sudah diambil visum sudah dilampirkan video. Kami apresiasi dari Polres, sudah bergerak cepat sudah turun disposisi penyidik pembantunya sudah ada," jelasnya.

1
2
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis Okezone.com tidak terlibat dalam materi konten ini.

Berita Terkait

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini