KOTA MALANG - Beredar video dugaan penganiayaan dan persekusi terhadap remaja perempuan di Kota Malang, Jawa Timur. Dalam video durasi 2 menit 29 detik, tampak terduga korban yang masih berusia 13 tahun tengah dianiaya oleh sejumlah temannya.
Korban yang mengenakan seragam sekolah itu dianiaya oleh teman-temannya. Tampak teman-temannya memukul, menendang, dan menjambak korban secara bergantian.
Dari informasi yang dihimpun, korban sebut saja bernama Melati yang masih duduk di kelas VI sebuah sekolah dasar swasta di Kota Malang. Ia sehari-hari tinggal di Panti Asuhan di Kecamatan Blimbing, Kota Malang.
Salah satu tim kuasa hukum korban, Leo Angga Permana menyatakan, penganiayaan yang dialami kliennya terjadi pada Kamis, 18 November 2021. Saat itu korban disebut baru saja diperkosa seorang tetangga panti asuhan tempat tinggal korban.
"Jadi korban ini sehari-hari tinggal di panti asuhan itu karena ibunya bekerja sebagai pembantu rumah tangga, ayahnya ODGJ. Karena tidak ada yang merawat dia tinggal di situ," ucap Leo Angga Permana, saat dihubungi MNC Portal, melalui sambungan telepon, pada Senin siang (22/11/2021).
"Kejadian itu terjadi di tanggal Kamis 18 November 2021 sekitar jam 10 (pagi), sampai maghrib ada dua kejadian. Anak ini diperdaya disetubuhi itu terjadi di rumah pelaku di Teluk Grajakan. Setelah disetubuhi itu dibawa oleh teman-temannya untuk dianiaya," tuturnya.
Oleh teman-temannya sesuai penuturan kliennya, korban ini dianiaya 8 temannya, yang juga tetangga sekitar panti asuhan yang dikenalnya. Mereka terduga pelaku penganiayaan mayoritas berusia remaja. Namun, untuk pelaku persetubuhannya dikatakan Leo sudah berusia dewasa.
Baca Juga : Senggolan di Jalan, Pria Ini Ditikam Usai Pukul Tersangka
"Dianiaya di sekitar perumahan Puri Palma sekitar pukul 3, habis ashar dianiaya sampai setelah magrib. Dianiaya 8 orang remaja. Yang menganiaya ini teman dia main tetangga panti, anak sekitar panti tersebut. Pertama memancing korban oleh pelaku pertama untuk disetubuhi. Baru kemudian setelah persetubuhan dibawa dan dianiaya," ujarnya.
Baca Juga: Dukung Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan, Kabupaten Morowali Hibahkan Tanah ke KKP