Pihaknya telah melaporkan kejadian dugaan pemerkosaan dan penganiayaan yang dialami kliennya kepada Polresta Malang Kota, pada Jumat, 19 November 2021.
"Kemarin laporan tanggal 19 Jumat sidah diambil visum sudah dilampirkan video. Kami apresiasi dari Polres, sudah bergerak cepat sudah turun disposisi penyidik pembantunya sudah ada," jelasnya.
Sementara itu Kasi Humas Polresta Malang Kota, Ipda Eko Novianto membenarkan ada laporan yang masuk mengenai dugaan penganiayaan dan pemerkosaan, yang menimpa remaja berusia 13 tahun tersebut.
"Benar, sudah ada laporan masuk, kami sedang tangani,” jawabnya singkat.
(Erha Aprili Ramadhoni)