"Dianiaya di sekitar perumahan Puri Palma sekitar pukul 3, habis ashar dianiaya sampai setelah magrib. Dianiaya 8 orang remaja. Yang menganiaya ini teman dia main tetangga panti, anak sekitar panti tersebut. Pertama memancing korban oleh pelaku pertama untuk disetubuhi. Baru kemudian setelah persetubuhan dibawa dan dianiaya," ujarnya.
Pihaknya telah melaporkan kejadian dugaan pemerkosaan dan penganiayaan yang dialami kliennya kepada Polresta Malang Kota, pada Jumat, 19 November 2021.
"Laporan tanggal 19 Jumat sudah diambil visum sudah dilampirkan video. Kami apresiasi dari Polres, sudah bergerak cepat sudah turun disposisi penyidik pembantunya sudah ada," jelasnya.
(Widi Agustian)