Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Uji Coba Ganjil-Genap Jalan Margonda Depok Mulai 4 Desember, Ini Aturan Lengkapnya

Rio Erfandi , Jurnalis-Rabu, 24 November 2021 |09:43 WIB
Uji Coba Ganjil-Genap Jalan Margonda Depok Mulai 4 Desember, Ini Aturan Lengkapnya
Uji coba ganjil genap di Margonda Depok mulai 4 Desember. (Foto: Dok Okezone.com)
A
A
A

DEPOK - Sosialisasi ganjil genap di Jalan Margonda Raya dimulai pada 4 Desember 2021. Sistem ganjil genap hanya berlaku pada akhir pekan lantaran untuk mengurai kemacetan pada jalan penyambung ke Jakarta tersebut.

Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Metro Depok, Kompol Jhoni Eka Putra menjelaskan, sistem ganjil genap tersebut akan berlangsung mulai pukul 12.00 sampai 18.00 WIB. Jhoni menyatakan bahwa ganjil genap hanya berlaku untuk mobil. Akan tetapi, ada pengecualian untuk kendaraan darurat seperti ambulans dan sebagainya. 

"Hanya berlaku untuk mobil. Namun, ada pengecualian untuk ambulans, kendaraan yang membawa bahan bangunan, hingga kendaraan umum," ujar Kompol Jhoni Eka Putra kepada MPI, Selasa (23/11/2021).

Baca juga: Jelang Nataru, Polisi Wacanakan Penerapan Ganjil Genap di Bogor

Lebih lanjut Jhoni menerangkan, sosialisasi kendaraan roda dua masih boleh melintasi Jalan Margonda Raya. Terlebih sosialisasi ganji genap masih dalam tahap uji coba.

"Masih dalam tahap uji coba. Sosialisasi ganjil genap ini kami lihat dulu di lapangan, kemudian lakukan analisa hingga evaluasi apakah dapat mengurai kemacetan di kawasan Margonda," sambungnya.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement