Ade mengatakan bahwa perilaku tersebut melanggar aturan ketertiban umum. “Melanggar. Tentang ketertiban umum terkait larangan perbuatan asusila,” ujarnya.
Atas peristiwa ini, Ade memastikan pihaknya akan mulai melakukan sosialisasi kepada masyarakat. Terlebih, pada kegiatan-kegiatan masyarakat pada jam malam.
“Makanya kita sosialisasi terus terhadap masyarakat yang ada di taman untuk tindak melakukan hal-hal yg bertentangan dan dibubarkan bila sudah malam.” pungkasnya.
(Qur'anul Hidayat)