Kongres yang berlangsung di Kota Surakarta, Jawa Tengah itu diadakan guna mengikrarkan dukungan para guru untuk NKRI. Ketika itu, nama organisasi PGI pun diperbarui menjadi Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI).
Karenakan jasa dan perjuangan yang telah dilakukan oleh para guru di tanah air, Pemerintah melalui Kepres Nomor 78 Tahun 1994 menetapkan tanggal berdirinya PGRI sebagai Hari Guru Nasional.
"Keppres itu juga dimantapkan di UU Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, yang menetapkan tanggal 25 November setiap tahunnya diperingati sebagai Hari Guru Nasional," tulis Setneg dikutip Kamis (25/11/2021). (erh)
(Qur'anul Hidayat)