JAKARTA - Sekretaris Badan Penanggulangan Ekstremisme dan Terorisme Majelis Ulama Indonesia (BPET MUI) M Najih Arromadloni mendukung penuh langkah Tim Densus 88 Antiteror melakukan penangkapan terduga teroris.
"MUI mendukung dan mengapresiasi Densus 88 dalam kinerja penanggulangan radikal terorisme," kata Najih saat jumpa pers di Gedung Divisi Humas Polri, Jakarta Selatan, Kamis (25/11/2021).
Najih menegaskan, dalam ajaran Islam ataupun agama manapun, paham radikalisme ataupun terorisme tidak diperbolehkan sama sekali.
Baca Juga : Wapres Tegaskan MUI Bukan Lembaga Teroris, Sebut Wacana Pembubaran Tidak Rasional
Tim Densus 88, sambungnya, telah menjalankan tugasnya dengan sebagaimana mestinya. Sebab itu, Ia menyatakan penangkapan terhadap terduga teroris itu bukanlah bentuk kriminalisasi ataupun Islamophobia.
"Dan dalam kaitan ini kami percaya tidak ada yang disebut kriminalisasi ulama atau Islamophobia karena kepentingan negara adalah menjaga keamanan, menjaga keselamatan rakyat, dan dalam hal ini kami memberikan dukungan dan apresiasi," ujar Najih.
Diketahui, penyidik detasemen berlambang burung hantu melakukan penangkapan terhadap tiga terduga terorisme di Bekasi, Jawa Barat, pada Selasa 16 November 2021.