Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kasus Mutilasi di Bekasi, Pelaku Ajak Korban Konsumsi Narkoba Sebelum Lancarkan Aksinya

Jonathan Simanjuntak , Jurnalis-Minggu, 28 November 2021 |18:24 WIB
Kasus Mutilasi di Bekasi, Pelaku Ajak Korban Konsumsi Narkoba Sebelum Lancarkan Aksinya
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan. (tangkapan layar/MNC Portal)
A
A
A

Sebagaimana diketahui, Polda Metro Jaya menetapkan sebanyak tiga tersangka dalam kasus mutilasi terhadap driver ojek online yakni RS (28). Kasus tersebut berawal dari potongan tubuh korban yang ditemukan di Jalan Raya Pantura, Kedungringin, Kabupaten Bekasi pada Sabtu (27/11/2021).

“Dari kejadian ini Ada dua tersangka, yang pertama adalah MP laki-laki umur 29 tahun, kemudian FR laki-laki umur 20 tahun,” ucap Kombes E Zulpan.

Sementara, ada satu orang lain yang juga sudah ditetapkan sebagai tersangka. Namun, masih dilakukan pengejaran. Saat ini, pelaku ketiga tersebut masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) polisi.

(Erha Aprili Ramadhoni)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement