Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

3 Perseteruan yang Libatkan Anggota Dewan, dari Masalah Anggaran hingga Libatkan Ibu

Tim Litbang MPI , Jurnalis-Senin, 29 November 2021 |05:28 WIB
3 Perseteruan yang Libatkan Anggota Dewan, dari Masalah Anggaran hingga Libatkan Ibu
Ilustrasi (Foto : Okezone.com)
A
A
A

Perseturuan itu membuat Azkori memecat staf ahli berinisial LA. LA merupakan utusan yang diajukan oleh Partai Demokrat pada September 2019 silam.

Diduga pemecatan LA dipicu permasalahan saling klaim anggaran pokir yang tertuang di APBD Bengkalis dan dialokasikan melalui Dinas Sosial Bengkalis.

Kemudian Askori secara resmi mengajukan surat perubahan keanggotaan Fraksi Suara Rakyat kepada Ketua DPRD Bengkalis dan mendepak Partai Demokrat dari fraksi.

Pihak Morrison B Sihite pun tidak mempermasalahkan dirinya dikeluarkan dari Fraksi Suara Rakyat DPRD Bengkalis. Morrison menilai Askori terlalu mengedepankan aksi premanisme dalam menyelesaikan masalah. Bahkan Morrison telah melaporkan masalah ini ke Dewan Kehormatan (BK) DPRD bahwa Askori tanpa dasar dan tanpa konfirmasi menuduhnya mengklaim pokirnya. Terlebih, mempublikasikan hal tersebut ke media sosial dan menunjukkan kekerasan seperti seorang preman di hadapan masyarakat umum.

3. Perseteruan Wali Kota dan Ketua DPRD Kota Kupang

Perseteruan panjang Wali Kota Kupang Daniel Adoe dan Ketua DPRD Kota Kupang, Viktor Lerik berakhir dengan pemecatan Viktor dari jabatan Ketua Dewan Pimpinan Daerah II Partai Golkar Kota Kupang.

Viktor bahkan dilengserkan dari DPRD melalui mekanisme Pergantian Antar Waktu (PAW) sesuai kesepakatan seluruh pengurus Partai Golkar. Menurut Wakil Ketua DPD II Partai Golkar Kota Kupang Yohanes Foes, Viktor dinilai telah melanggar kode etik dan disiplin sebagaimana diatur dalam peraturan organisasi Partai Golkar. Namun Yohanes tidak merinci perilaku Viktor yang disebut melanggar kode etik dan disiplin tersebut.

Menyikapi pemecatannya dari pimpinan Partai Golkar, Viktor dengan tegas menyatakan pengurus DPD II Partai Golkar Kota Kupang tidak bisa seenaknya memecat kadernya. Diduga perseteruan kedua kader Partai Golkar itu telah lama berlangsung. Ketegangan di antara keduanya semakin memanas beberapa bulan menjelang akhir tahun 2010 silam.

Saat itu, DPRD sedang membahas Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Kupang tahun 2011. Dalam rangka menghindari pemborosan, DPRD memangkas sejumah pos anggaran yang diajukan Pemkot Kupang senilai Rp33 miliar. Termasuk di antaranya dana perjalanan dinas wali kota.

Pembahasan APBD sempat mengalami deadlock. Bersamaan dengan itu, terjadi perpecahan di antara anggota DPRD yang kemudian melahirkan mosi tidak percaya terhadap kepemimpinan Viktor. Sejak saat itu, posisi Viktor sebagai Ketua DPD II Partai Golkar Kota Kupang mulai goyah dan diperdebatkan.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement