Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

DPR dan Pemerintah Bakal Rapat Bahas Putusan MK soal UU Cipta Kerja

Kiswondari , Jurnalis-Senin, 29 November 2021 |11:27 WIB
DPR dan Pemerintah Bakal Rapat Bahas Putusan MK soal UU Cipta Kerja
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad. (Foto : MNC Portal)
A
A
A

Apalagi, Dasco menambahkan, masa sidang DPR hanya akan berlangsung sampai 15 Desember 2021. Dengan demikian, DPR hanya memiliki sedikit waktu.

"Mengingat masa depan DPR RI hanya sampai tanggal efektif 15 Desember," tuturnya.

Sebagai informasi, MK memerintahkan DPR dan pemerintah merevisi Undang-undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja dalam tempo dua tahun. Hal tersebut tertuang dalam putusan atas judicial review UU Cipta Kerja yang dibacakan, Kamis 25 November 2021.

MK pun melarang pemerintah menerbitkan peraturan pelaksana UU Cipta Kerja selain yang sudah ada. MK juga melarang pemerintah mengambil kebijakan-kebijakan baru yang berdampak luas yang didasarkan atas UU Cipta Kerja selama UU itu belum diperbaiki.

(Erha Aprili Ramadhoni)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement