JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mewanti-wanti jajarannya untuk mewaspadai varian Covid-19 Omicron (B.1.1.5.2.9). Varian Omicron telah ditetapkan oleh Badan Kesehatan Dunia (WHO) sebagai variant of concern.
"Kita harus tetap waspada karena pandemi belum berakhir dan di tahun 2022 pandemi Covid masih menjadi ancaman dunia dan juga menjadi ancaman bagi negara kita Indonesia. Selain varian lama di beberapa negara telah muncul varian baru varian Omicron yang harus menambah kewaspadaan kita," ucap Jokowi saat menyerahkan DIPA dan Buku Daftar Alokasi Transfer ke Daerah dan Dana Desa 2022 di Istana Negara, Jakarta, Senin (29/11/2021).
Baca juga: WHO Sebut Belum Ada Bukti jika Covid-19 Varian Omicron Lebih Menular
Menurut Jokowi, antisipasi dan mitigasi terkait varian Omicron perlu dipersiapkan sedini mungkin agar tak mengganggu agenda-agenda penting negara.
"Antisipasi dan mitigasi perlu dipersiapkan sedini mungkin agar tidak mengganggu kesinambungan program reformasi struktural yang sedang kita lakukan serta Program Pemulihan Ekonomi Nasional yang sedang kita laksanakan," terangnya.
Baca juga: Covid-19 Varian Omicron Telah Menyebar ke 13 Negara, Termasuk Australia dan Belanda