Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polisi Bakal Tutup Kawasan Jalan Merdeka dan Sekitarnya Jelang Aksi 212

Muhammad Refi Sandi , Jurnalis-Rabu, 01 Desember 2021 |13:05 WIB
    Polisi Bakal Tutup Kawasan Jalan Merdeka dan Sekitarnya Jelang Aksi 212
Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Sambodo (foto: dok Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Kepolisian Daerah Metro Jaya akan melakukan penyekatan di sejumlah titik jalan sekitar Monas, atau Jalan Merdeka menjelang aksi damai Reuni 212 yang rencananya akan diselenggarakan di Patung Kuda, Jakarta Pusat pada Kamis (2/12/2021).

Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, akan berlaku mulai Rabu (1/12) pukul 24.00 WIB hingga Kamis (2/12) pukul 21.00 WIB.

"Area yang akan ditutup area disekitar Patung Kuda dan kawasan Monas. Jadi semua yang berwarna merah (sambil menunjuk peta) ini dinyatakan kawasan terbatas atau restricted area," kata Sambodo kepada awak media di Polsek Metro Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (1/12/2021).

Baca juga:  Soal Reuni 212 di Patung Kuda, Wagub Ariza Khawatir Picu Kerumunan

Sambodo menambahkan, bahwa semua jenis kendaraan tidak diperbolehkan melintasi kawasan tersebut. Ia pun menjelaskan titik penyekatan di sekitar kawasan Monas.

"Pertama dari simpang Kebon Sirih-Thamrin ini sudah kita tutup. Kemudian jalan Budi Kemuliaan, Jalan Museum, Jalan Abdul Muis, Harmoni, Bunderan Veteran III, Gambir menuju Istana, dan Kedutaan Besar Amerika Serikat," ujarnya.

Baca juga:  Reuni 212 di Masjid Azzikra, Ridwan Kamil Ingatkan PPKM Level 3 Jelang Nataru

Sebelumnya, Ketua Panitia Reuni 212 Eka Jaya mengatakan tidak mengundang tokoh secara khusus untuk aksi di Patung Kuda. Sementara untuk di Masjid Az-Zikra, Eka enggan memberikan komentar tokoh yang akan diundang.

"Tokoh mengalir saja. Untuk di Patung Kuda. Kami tidak mengundang khusus," kata Eka saat dihubungi MNC Portal.

Eka pun menambahkan, pihaknya telah melayangkan surat pemberitahuan ke Polda Metro Jaya. Namun, ia tak menyebut telah mendapat izin atau tidak dari pihak kepolisian.

"Kita hanya memberikan surat pemberitahuan saja ke Polda Metro Jaya. Kan menyampaikan aspirasi ngga perlu izin," tuturnya.

(Awaludin)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement