"Area yang akan ditutup area disekitar Patung Kuda dan kawasan Monas. Jadi semua yang berwarna merah (sambil menunjuk peta) ini dinyatakan kawasan terbatas atau restricted area," kata Sambodo kepada awak media di Monas, Jakarta Pusat, Rabu 1 Desember 2021.
Baca Juga: Antisipasi Reuni 212, Ribuan Aparat Gabungan Diterjunkan
Sambodo menambahkan, semua jenis kendaraan tidak diperbolehkan melintasi kawasan tersebut. Ia pun menjelaskan titik penyekatan di sekitar kawasan Monas.
"Pertama dari simpang Kebon Sirih-Thamrin ini sudah kita tutup. Kemudian jalan Budi Kemuliaan, Jalan Museum, Jalan Abdul Muis, Harmoni, Bunderan Veteran III, Gambir menuju Istana, dan Kedutaan Besar Amerika Serikat," tuturnya.
(Arief Setyadi )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.