"Nantinya, ada petugas dari Satlantas Polrestabes Bandung, Dishub Kota Bandung, dan Satpol PP yang akan menjaga di titik tersebut," jelas dia.
Kendati begitu, terkait aturan teknis penutupan jalan alam diatur dalam rapat terbatas yang akan segera dilakukan dalam waktu dekat. Pada ratas itu, nantinya akan diterbitkan dalam bentuk Perwal Kota Bandung.
(Khafid Mardiyansyah)