“Pelaku kemudian membuang jasad korban ke kawasan Kanal Titi Kuning dan membawa kabur mobil korban,” lanjut Riko.
Dalam kasus ini, polisi masih mendalami keterangan teman pelaku, terkhusus yang memesankan taksi daring untuk pelaku. Namun, teman pelaku tersebut saat ini masih berstatus sebagai saksi.
Istri korban bernama Atika yang hadir dalam konferensi pers tak kuasa menahan tangis saat mengucapkan terima kasih kepada Sat Reskrim Polrestabes Medan karena telah berhasil menangkap pelaku.
(Qur'anul Hidayat)