Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kasus Aborsi Novia Widyasari, Bripda Randy Jadi Tersangka dan Ditahan 20 Hari

Lukman Hakim , Jurnalis-Senin, 06 Desember 2021 |09:50 WIB
Kasus Aborsi Novia Widyasari, Bripda Randy Jadi Tersangka dan Ditahan 20 Hari
Ilustrasi. (Foto: Okezone)
A
A
A

"Saat pacaran mereka telah melakukan hubungan layaknya seperti suami-istri di berbagai kost mereka di Malang dan hotel," ungkap Wakapolda saat jumpa pers di Polres Mojokerto, Sabtu (4/12/2021) malam.

Hubungan itu menyebabkan Novia hamil sebanyak dua kali. Selanjutnya pada Maret 2021 dan Agustus 2021. Dalam dua kesempatan itu Bripda Randy menyuruh Novia menggugurkan kandungan dengan obat khusus.

Atas perbuatannya, Bripda Randy langsung ditahan dan dijerat dengan Pasal 348 KUHP junto pasal 55 KUHP tentang sengaja menggugurkan kandungan atau mematikan janin dengan ancaman lima tahun penjara. Kepolisian juga akan melakukan proses pidana sidang kode etik terhadap Bripda Randy yang terancam sanksi pemecatan.

(Rahman Asmardika)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement