Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Diperiksa Propam Polri, AKBP Edy Herwiyanto Dicopot dari Kabag Wassidik PPA-PPO

Puteranegara Batubara , Jurnalis-Jum'at, 30 Oktober 2026 |18:45 WIB
Diperiksa Propam Polri, AKBP Edy Herwiyanto Dicopot dari Kabag Wassidik PPA-PPO
AKBP Edy Herwiyanto dicopot dari jabatan Kabag Wassidik Ditres PPA-PPO Polda Jawa Timur (Foto: Ilustrasi/Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Polda Jawa Timur membenarkan AKBP Edy Herwiyanto dicopot dari jabatan Kabag Wassidik Ditres PPA-PPO Polda Jawa Timur. Pencopotan tersebut berkaitan dengan pemeriksaan Edy oleh Propam Polri.

Kabid Humas Polda Jawa Timur (Jatim), Kombes Jules Abraham Abast, mengungkapkan pencopotan merupakan bagian dari mutasi yang dilakukan dalam rangka pemeriksaan terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi.

“Memang benar, terdapat mutasi terhadap AKBP EH dan sebagaimana tercantum dalam mutasi tersebut. Yang bersangkutan dimutasikan dalam rangka pemeriksaan,” kata Jules, Jumat (30/10/2026).

Namun, Jules belum memberikan penjelasan lebih lanjut mengenai materi pemeriksaan. Dia juga belum mengungkap secara rinci perkara dugaan korupsi yang dimaksud.

“Kami belum dapat memberikan keterangan lebih lanjut karena proses pemeriksaan tersebut tidak dilakukan oleh Polda Jawa Timur. Oleh karena itu, Polda Jatim tidak dalam posisi untuk menyampaikan ataupun menyimpulkan materi maupun hasil pemeriksaan,” ujar Jules.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement