Benda-benda itu awalnya ditemukan pada 2009, lalu diserahkan kepada tim antropolog untuk menetapkan keasliannya. Di antara artefak itu adalah batu rami dan kepala kapak yang berasal dari periode Neolitik. Harta karun itu juga mencakup enam guci abu jenazah dari tahun antara 900 dan 1700 M dan panci polikrom berleher tinggi dari tahun 1100 dan 1400 M.
Baca juga: Dijarah saat Perang Teluk, Puisi Tertua di Dunia Berusia 3.500 Tahun Akhirnya Kembali
Kekacauan politik di Mali selama bertahun-tahun memperumit upaya mengatasi perdagangan ilegal benda-benda budaya dan sejarah, dan menunda pengembalian 900 artefak itu. Mali berencana memajang artefak-artefak itu di museum.
(Susi Susanti)