Departemen Kehakiman mendapatkan senjata melalui Pengadilan Distrik AS untuk Distrik Columbia. Pengadilan menguatkan temuan departemen, menyetujui senjata itu adalah bagian dari jaringan perdagangan Korps Pengawal Revolusi Islam yang dirancang untuk mendistribusikan senjata terlarang ke gerakan Houthi di Yaman.
Asisten Jaksa Agung Matthew G. Olsen dari Divisi Keamanan Nasional Departemen Kehakiman mengatakan tindakan Amerika Serikat dalam dua kasus ini merupakan pukulan telak bagi Pemerintah Iran dan jaringan kriminal yang mendukung Korps Pengawal Revolusi Islam Iran.
Produk minyak bumi disita karena pemerintah AS percaya bahwa produk tersebut berasal dari Iran dan penjualannya akan menguntungkan Korps Pengawal Revolusi Islam, sebuah entitas Iran yang disetujui oleh AS, menurut dugaan pemerintah dalam pengaduan yang diajukan di Pengadilan Distrik AS untuk Distrik Columbia pada 2 Juli 2020.
Pengadilan yang digelar pada 1 Oktober 2021 yang setuju dengan pendapat pemerintah, menemukan bahwa minyak bumi dan potensi penjualannya akan menguntungkan Korps Pengawal Revolusi Islam.
(Susi Susanti)