JAKARTA - Mantan Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan beserta 43 orang lainnya resmi menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) Polri setelah dilakukannya pelantikan yang dipimpin oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Gedung Rupatama Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (9/12/2021).
Dalam amanatnya, Kapolri menyampaikan selamat bergabung terhadap 44 eks pegawai KPK tersebut ke dalam institusi Korps Bhayangkara.
"Tentunya kami semua ucapkan selamat datang dan selamat bergabung bagi rekan-rekan," kata Sigit.
Sigit berharap, dengan bergabungnya 44 orang eks pegawai KPK ini semakin dapat memperkuat komitmen dalam rangka pemberantasan praktik korupsi di Indonesia.
"Untuk perkuat jajaran organisasi Polri dalam rangka perkuat komitmen terkait pemberantasan tindak pidana korupsi," ujar Sigit.
Diketahui, 44 eks pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersedia untuk menjadi ASN di institusi Polri. Salah satunya adalah, Novel Baswedan. Sebelum dilantik, mereka telah melalui proses sosialisasi dan dilakukan tes asesmen.
Berikut daftar 44 mantan pegawai KPK yang bersedia bergabung dengan Polri sebagai ASN
1. M. Praswad Nugraha, penyidik
2. Ronald Paul Sinyal, penyidik
3. March Falentino, penyidik
4. Yudi Purnomo, penyidik
5. Heryanto Pramusaji, biro umum
6. Arfin Puspomelistyo, pengamanan biro umum
7. Darko, pengamanan biro umum
8. Wahyu Ahmat Dwi Haryanto, biro umum
9. Andi Abdul Rachman Rachim, fungsional gratifikasi
10. Afief Yulian Miftach, kasatgas penyidik
Baca Juga : 44 Mantan Pegawainya Jadi ASN Polri, KPK : Mereka Orang Bebas
11. A. Damanik, kasatgas penyidik
12. Aulia Postiera, penyelidik
13. Herry Nuryanto, deputi bidang korsup
14. Chandra Sulistio, reksprodjo karo SDM
15. Harun Al Rasyid, kasatgas penyelidik
16. Annisa Ramadhani
17. Sugeng Basuki, korsup
18. Nurul Huda Suparman, Plt Kepala Bidang Pengelolaan Kinerja dan Risiko
19. Airien Martanni Koesniar, Kabag Umum