Terakhir, korban juga diancam dua oknum polisi dari Polsek Tambusai Utara. Dimana korban mengaku diajak berdamai oleh oknum polisi dengan tersangka pemerkosaan Andika (DK). Korban sempat merekam aksi pengancaman oknum polisi akan ditersangkakan jika tidak mau berdamai dengan pelaku. Korban juga dicaci maki dengan bahasa yang tidak pantas. Saat ini kedua oknum Polsek Tambusai Utara itu telah diperiksa Propam Polda Riau.
"Terimakasih Pak Polisi, sudah memberikan tempat yang nyaman. Saya merasa lega, sudah bisa menceritakan semua permasalahan saya. Rasa takut saya sudah berkurang," ucapnya.
Seperti diketahui Z menjadi korban perkosaan bergiliran oleh empat pelaku di waktu dan tempat berbeda. Mereka adalah Andika, At, Ij dan Mal. Namun saat ini baru satu orang yang ditangkap terkait kasus perkosaan itu. Tidak hanya itu, korban juga harus kehilangan putrinya yang masih bayi akibat dibanting oleh Andika.
(Widi Agustian)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.